Cara Registrasi Kartu Prabayar Melalui Online & SMS ke 4444
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru untuk semua operator; Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri mulai dari 31 Oktober 2017 sampai dengan 8 Februari 2018. Registrasi kartu prabayar dapat dilakukan dengan cara online melalui situs resmi maupun SMS ke 4444.
Menurut Kemenkoinfo, jika sampai tanggal ketentuan tersebut pengguna belum melakukan registrasi maka diberi waktu 15 hari perpanjangan. Bila pengguna masih belum juga registrasi ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar.
Bila sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.
Sebelum hal itu terjadi, pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Registrasi Kartu Prabayar Melalui Situs Web Resmi Operator
Registrasi Kartu Prabayar dapat dilakukan secara online melalui situs resmi operator dengan mengklik tautan berikut :Telkomsel
Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) dapat mengunjungi situs berikut : Registrasi TelkomselCaranya: isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim"
XL
Pelanggan Xl (Xl atau Axis) dapat melakukan registrasi melalui website resmi di : Registrasi XL.Caranya:
- Memasukkan nomor HP
- Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
- Memasukkan kode verifikasi
- Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga
Indosat Ooredoo
Pengguna kartu pra bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) dapat melakukan registrasi melalui : Registrasi IndosatCaranya:
- Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
- Masukkan nomor Kartu Keluarga
- Klik tanda kotak "I'am not a robot"
- Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Tri
Pelanggan Tri dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs : Registrasi 3Caranya:
Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.
Registrasi untuk kartu Tri baru
- Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
- Masukan Nomor Kartu Keluarga
- Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
- Klik kotak "Iam not a robot"
- Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Regsistrasi Ulang Kartu Tri Lama
- Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
- Masukan Nomor Kartu Keluarga
- Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna
- Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
- Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Registrasi Kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444
Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.Sementara untuk pengguna kartu baru:
- Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
- XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
- Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.
Contoh:
REG 1234567890123456#320106041130027# lalu kirim ke 4444
Buat Anda yang belum mendaftarkan kartunya, segera daftarkan. Jika kartu tersebut sudah tidak terpakai lagi, Anda cukup unRegister kartu atau cukup disimpan saja. Karena khawatir ada orang lain yang akan menyalahgunakan kartu Anda untuk kepentingan pribadi.
Sumber :
https://tirto.id/cara-registrasi-kartu-prabayar-melalui-online-amp-sms-ke-4444-cCF7
0 Response to "Cara Registrasi Kartu Prabayar Melalui Online & SMS ke 4444"
Post a Comment